Upaya Minimalisir Kejahatan Media Sosial: Tingkatkan Literasi Media !

Media sosial saat ini rupanya menjadi makanan sehari-hari bagi khalayak umum,  itu artinya media sosial bisa dikatakan sudah menjadi ‘kebutuhan’ bagi setiap orang. Bagaimana tidak, kini hampir setiap orang memiliki akun serta aktif menggunakan media sosial, salah satu media sosial yang hampir setiap orang punya ialah WhatsApp, yakni aplikasi chat yang telah lama menggantikan SMS.

Jika melihat data bulan Januari tahun 2023 pada halaman website datareportal “Digital 2023: Indonesia”  pengguna media sosial di Indonesia mencapai 167 juta pengguna, presentasenya mencapai 64% dari jumlah penduduk. Sebanyak 46,8 % penggunanya berjenis kelamin Perempuan, dan 53,2 % berjenis kelamin laki-laki.

Ternyata dari data tersebut, pengguna media sosial didominasi oleh laki-laki. Namun, melihat fenomena di sekitar,  justru yang lebih aktif dalam bermedia sosial malah sebaliknya, akun media sosial Perempuanlah terlihat lebih aktif dari pada akun media sosial laki-laki.

Mengapa demikian?

Menurut salah satu psikolog di Palembang, Muhammad Uyun, aktifnya para perempuan di media sosial karena disebabkan oleh sifat dasar yang dimiliki oleh sebagian besar perempuan. Dari beberapa sifat dasar yang dimiliki perempuan, ada yang sangat suka diperhatikan oleh orang-orang yang mereka kenal dan refleksi dari sifat suka diperihatikan itu beberapa di antaranya adalah aktif di dunia media sosial.

Pada dasarnya perempuan memang senang jika diperhatikan dan dipuji. Hal ini dalam bermedia sosial didukung dengan adanya fitur chatting, like dan comment yang tertera di halaman media sosial. Oleh karenanya, respon followers bisa menjadi penentu kondisi psikologis seorang yang aktif dalam media sosial.

Sebenarnya dari fitur chatting, like dan comment itu juga bisa menjadi celah perbuatan negatif. Seperti maraknya penipuan, hate speech, pornografi, pelecehan dan kejahatan-kejatahan lainnya. Hal ini Perempuan sangat rentan menjadi korban dari kejahatan media sosial itu. Melihat beberapa kasus yang berseliweran tentang pelecehan lewat berbagai jenis media sosial.

Penelitian yang dilakukan oleh Sloane Burke W, dkk, tentang “Exploring Cyber Harrassment among Women Who Use Social Media” kepada 293 perempuan dewasa dengan usia 18 tahun keatas, menyebutkan bahwa dalam 12 bulan terakhir 19,9% responden menyatakan telah berulang kali menerima pesan cabul yang tidak diminta dan berasal dari orang yang tidak dikenal. Sedangkan 10% responden telah menerima pesan pornografi, 19,2% responden lainnya menyatakan telah berulang kali menerima ajakan seksual di internet dari orang yang tak dikenal, dan 12,5% telah diancam secara online oleh seseorang yang tidak mereka kenal.

Tindak pelecehan ini dianggap sebagai hal yang biasa bagi pelaku namun tidak bagi korban. Perilaku pelecehan baik di dunia nyata mau pun di media sosial dapat menimbulkan penderitaan yang berlapis dan jangka panjang bagi korban, sehingga diperlukan sistem penanganan, perlindungan, dan juga pemulihan yang menyeluruh dan berkualitas bagi korban.

Untuk itu, munculah istilah Media literacy  atau lietasi media, yaitu kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan informasi dalam berbagai bentuk media. Literasi media memiliki peran penting bagi perempuan, kemampuan literasi yang baik dapat membantu perempuan dalam menggunakan media sosial secara proposional.

Pentingnya meningkatkan literasi dalam bermedia sosial akan membantu perempuan untuk memiliki kesadaran, kendali, dan batasan yang tegas serta jelas dalam menggunakan medial sosial. Media literacy diperlukan sebagai upaya pencegahan pelecehan media sosial diimbangi dengan kecakapan dalam mengakses media sosial, sehingga dibutuhkan pemahaman dalam menggunakan media sosial secara sehat. Tak hanya itu, perempuan utamanya, sebaiknya juga menggunakan dan menerapkan etika dalam bermedia sosial.

Seharusnya perlu adanya edukasi tentang literasi media ini yang harus disosialisasikan di setiap lembaga pendidikan di seluruh Indonesia, guna meminimalisir korban kejahatan media sosial yang kebanyakan dialami oleh kaum perempuan.

Adapun yang perlu diketahui bagi pengguna media sosial ialah Etika dalam bermedia sosial di antaranya:

  1. Pergunakan bahasa yang baik

Dalam beraktivitas di media sosial, hendaknya selalu menggunakan bahasa yang baik dan benar sehingga tidak menimbulkan resiko kesalahpahaman yang tinggi.

  1. Hindari Penyebaran SARA, Pornografi dan Aksi Kekerasan

Sebisa mungkin hindari menyebarkan informasi yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama dan Ras) serta pornografi pada jejaring sosial..

       3.   Kroscek Kebenaran Berita

Diharapkan waspada ketika menerima suatu informasi dari media sosial yang berisi berita yang menjelekkan salah satu pihak dan bertujuan menjatuhkan nama baik seseorang dengan menyebarkan berita yang hasil rekayasa.

        4.    Menghargai Hasil Karya Orang Lain

Pada saat menyebarkan informasi baik dalam bentuk foto, tulisan maupun video milik orang lain maka biasakan untuk mencantumkan sumber informasi sebagai salah satu bentuk penghargaan atas hasil karya seseorang. Jangan membiasakan diri untuk serta merta mengcopy-paste tanpa mencantumkan sumber informasi tersebut.

  1. Jangan Terlalu Mengumbar Informasi Pribadi

Ada baiknya pengguna harus bersikap bijak dalam menyebarkan informasi mengenai kehidupan pribadi (privasi) diri saat sedang menggunakan media sosial.

Maka, dapat disimpulkan bahwa seharusnya setiap pengguna media sosial bisa memahami dengan seksama etika dalam bermedia sosial, oleh karenanya perlu adanya semacam edukasi tentang literasi media yang tentu akan memuat etika-etika dalam menggunakan media sosial. Dan hal ini sebaiknya juga menjadi sebuah perhatian bagi para pemangku kebijakan serta pemerhati pendidikan di Indonesia, mengingat zaman kita berada di era digital.

Zaman semakin berkembang, pembaharuan tetap harus diajukan guna menciptakan generasi yang cerdas, maju dan berwawasan. Jangan sampai media sosial yang sebenarnya memiliki segudang manfaat namun justru disalahgunakan dan merugikan banyak orang.

Penulis : Ustadzah Yeni Ika Septania, S. Ag. (Guru Al Qur’an SMAIT Al Uswah Tuban)

Editor : Resti Ayu P.

Berita Terbaru
Share Artikel
Scroll to Top