Pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan suatu bangsa. Untuk mencapai kualitas pendidikan yang optimal, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak. Salah satu kunci keberhasilan adalah kolaborasi yang erat antara sekolah, orang tua, dan masyarakat. Ditegaskan dalam undang-undang no.20 tahun 2023 pasal 4 point ke 6 tentang sistem pendidikan nasional bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan. Selain itu disebutkan juga dalam buku yang ditulis oleh Caldwell tahun 2005 yang berjudul School-based Management bahwa pelibatan peran masyarakat dan orang tua menjadi kunci suksesnya desentralisasi pendidikan dan menjadi komponen penting dalam usaha sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Mengapa kolaborasi sekolah dengan orang tua dan masyarakat itu sangat penting dalam dunia pendidikan?
Pertama, karena masing-masing pihak memiliki peran dan keahlian yang berbeda. Ketika bersatu, mereka dapat menciptakan sinergi yang kuat untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini yang dimaksudkan adalah kekuatan sinergi. Kedua, dengan adanya kolaborasi akan memungkinkan terciptanya lingkungan belajar yang holistik, dimana anak mendapatkan dukungan, baik di sekolah, rumah, maupun lingkungan/ masyarakat sekitar. Ketiga, ketika orang tua dan masyarakat terlibat aktif atau saling kolaboratif, maka anak akan merasa lebih termotivasi untuk belajar. Mereka akan melihat bahwa pendidikan adalah hal yang penting dan didukung oleh semua pihak. Dalam hal ini akan memicu adanya peningkatan motivasi belajar pada anak. Keempat, kolaborasi memungkinkan ditemukannya solusi yang lebih beragam, komprehensif dan berkelanjutan.
Lalu, bagaimana dengan bentuk-bentuk kolaborasi yang efektif di SMAIT Al Uswah Tuban dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan nasional?
Pertama, mengadakan pertemuan rutin antara guru, orang tua, dan perwakilan masyarakat untuk membahas perkembangan anak, program sekolah, dan kendala yang dihadapi. Dalam hal ini dikenal dengan istilah POMG (Persatuan Orang Tua, Wali Murid, dan Guru). Di SMAIT Al uswah Tuban pertemuan POMG rutin dilaksanakan setiap bulan sekali di pekan pertama.
Kedua, melaksanakan program-program bersama, seperti kegiatan ekstrakurikuler, parenting skill, atau kegiatan sosial seperti pengabdian masyarakat, bakti sosial, integral learning, penyaluran zakat fitrah, jalan sehat, home visit, umroh, dll.
Ketiga, melakukan komunikasi terbuka yakni membangun saluran komunikasi yang terbuka antara sekolah, orang tua, dan masyarakat. Dalam hal ini dilakukan melalui siakad, website sekolah, media sosial, maupun jaringan sosial lainnya.
Keempat, mendorong orang tua untuk terlibat aktif dalam kegiatan sekolah, seperti menjadi sukarelawan, ikut serta dalam rapat komite sekolah (POMG), aksi lingkungan, bazar, dll.
Kelima, membangun kemitraan dengan lembaga atau komunitas di sekitar sekolah untuk mendukung program-program pendidikan di SMAIT Al Uswah Tuban, seperti melakukan kerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas sosial, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Narkotika Nasional (BNN), beberapa PTN di Indonesia maupun luar negeri, lembaga bimbingan belajar (GO, Ruang Guru, Quipper, dll), FOSKI Lipia, pemerintah desa setempat, dll.
Semua berharap bahwa anak-anak kita mendapat pendidikan bermutu dan berkualitas, sehingga dapat berkembang sesuai dengan potensi mereka. Sehingga perlu terjalin komunikasi yang baik antara orang tua, sekolah, dan masyarakat sekitar. Terjalinnya rasa saling percaya akan pentingnya peran masing-masing mutlak diperlukan demi terbentuknya upaya kolaboratif dalam mencapai tujuan nasional pendidikan.
Penulis : Ustadzah Dwi Ernawati, S.Pd (Waka Humas SMAIT Al Uswah Tuban)