Menurut KBBI, kurikulum merupakan perangkat mata pelajaran yang diajarakan pada lembaga pendidikan. Menurut Prof. Dr. H. Nasution dalam bukunya yang berjudul Kurikulum dan Pengajaran menyatakan, kurikulum adalah serangkaian penyusunan rencana untuk melancarkan proses belajar mengajar. Adapun rencana yang disusun tersebut berada di bawah tanggung jawab lembaga pendidikan dan para pengajar di sana. Dari dua pengertian di atas bisa disimpulkan bahwa kurikulum memegang peran penting dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam proses pembelajaran di suatu lembaga pendidikan. Dalam pelaksanaan pendidikan, semua negara saling berlomba untuk merumuskan sebuah sistem pendidikan yang di dalamnya terdapat kurikulum dengan desain ideal, tidak lain adalah untuk meningkatkan dan memajukan pendidikan di negara tersebut agar menjadi negara maju dengan dasar pendidikan yang kuta, dan ketika diuji dan dievaluasi dengan negara lain, suatu negara bisa mendapat predikat 10 negara teratas dalam dunia pendidikan.
Di Indonesia, selama satu dekade terakhir ada empat perubahan kurikulum diantara adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) di tahun 2004, Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (KTSP) di tahun 2006, Kurikulum 13 di tahun 2013, dan Kurikulum Merdeka di tahun 2022 yang digagas oleh Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim. Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Kurikulum Merdeka pada 11 Februari 2022 secara daring. Ia mengatakan Kurikulum Merdeka ini merupakan kurikulum yang jauh lebih ringkas, sederhana dan lebih fleksibel untuk bisa mendukung learning loss recovery akibat pandemi Covid-19. Selain itu melalui Kurikulum Merdeka juga untuk mengejar ketertinggalan Pendidikan Indonesia dari negara-negara lain.
Fakta di satu dekade terakhir, Indonesia mengalami penurunan kemampuan Numerasi, Literasi, dan Sains diukur dari hasil PISA (Programme for International Student Assessment) di tahun 2012, 2015, dan 2018. Kurikulum sebelumnya dirasa belum mampu untuk menggali bakat, minat, serta kemapuan siswa secara lebih optimal. “Perlu adanya evaluasi dan peningkatan kurikulum secara berkala untuk peningkatan kualitas pendidikan” Ujar Nadiem Makarim Ketika Peluncuran Kurikulum Merdeka. Dari hasil evaluasi tersebut, Kurikulum Merdeka hadir sebagai sebuah pembaharuan dan peningkatan dari kurikulum sebelumnya guna mendukung learning loss recovery dan meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.
Secara pelaksanaan kurikulum merdeka guna mewujudkan transformasi merdeka belajar sendiri perlu adanya dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Baik dari sekolah sebagai penyelenggara pendidikan, siswa, ataupun dari wali murid. Ketiga pemangku kepentingan tersebut merupakan aspek yang tidak terpisah dan saling berkaitan satu sama lain dalan pelaksanaan pendidikan di sekolah. Kurikulum Merdeka pun lebih menekankan kepada peran siswa dalam pembelajaran yang juga harus didukung dan ada partisipasi aktif dari orang tua siswa. Hal tersebut juga didukung dengan salah satu prinsip yang ada dalam Kurikulum Merdeka yakni lebih fokus dan berpusat pada perkembangan peserta didik, yang artinya konten dan cakupan materi pembelajaran disesuaikan dengan perkembangan peserta didik dalam pembelajaran dengan menggunakan metode pembelajaran sesuai capaian peserta didik atau lebih kita kenal dengan pembelajaran diferensiasi. Sehingga harus ada kerja sama antara guru dan orang tua dalam mendampingi dan mengawal tumbuh kembang siswa selama di sekolah.
Keterlibatan orang tua khususnya, menjadi faktor penentu dalam transformasi merdeka belajar. Orang tua diharapkan mengubah paradigma berpikir mereka bahwa sekolah bukan hanya tempat penitipan anak, kemudian menerima proses pembelajaran dan selesai ketika menerima laporan belajar/ijazah. Orang tua diharapkan bisa terlibat aktif, mendukung semua kegiatan anak anak mereka dengan baik supaya tujuan pemerintah untuk menghadirkan generasi Indoensia yang mengamalkan prodil pelajar Pancasila dapat tercapai. Keterlibatan selanjutnya bisa diberikan kepada orang tua dalam pendampingan bakat dan minat siswa karena kurikulum merdeka adalah kurikulum yang memberikan fasilitas kepada siswa untuk lebih bebas dalam memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakat siswa. Alhasil, perlu komunikasi dan koordinasi yang sejalan antara sekolah, orang tua, dan siswa agar tidak ada yang salah dan kekeliruan di kemudian hari karena dikhawatirkan apa yang diinginkan oleh sekolah, siswa, ataupun dari orang tua berbeda. Hal tersebut penting terutama untuk anak di jenjang SMA yang pastinya harus ada rencan terkait pendidikan tingkat lanjut untuk anak tersebut. Keterlibatan lain yang dapat dilakukan orang tua adalah dengan membersamai dan terus mengawal hasil belajar anak anaknya, melihat laporan perkembangan hasil belajar anak anaknya secara rutin dan bertanya terkait dengan respon dan tindakan mereka selama mengikuti proses pembelajaran di sekolah. Hal tersebut sangat berguna untuk terus memantau grafik perkembangan nilai siswa, apakah ada kenaikan atau penurunan hasil belajar siswa dalam lingkup waktu tertentu.
Oleh karena itu, keterlibatan orang tua dalam mendukung transformasi pendidikan dan proses pelaksanaan kurikulum di sekolah sangat besar. Orang tua sebagai mitra sekolah untuk medidik generasi penerus yang berkarakter dengan karakter sesuai profil pelajar pancasila. Dengan adanya dukungan, keterlibatan, serta peran aktif orang tua, akan menjadi stimulus tersendiri bagi sekolah untuk meningkatkan performa dalam memberikan pendidikan yang baik kepada siswa dan mengantarkan siswa menuju kesiapan dan kematangan belajar.
Penulis : Ustadz Moh Mudzakir S.Pd (Waka Kurikulum SMAIT Al Uswah Tuban)